Jaminan Kematian. Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, TASPEN mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) yang merupakan merupakan
. k7x5btkufe.pages.dev/159k7x5btkufe.pages.dev/346k7x5btkufe.pages.dev/55k7x5btkufe.pages.dev/173k7x5btkufe.pages.dev/567k7x5btkufe.pages.dev/597k7x5btkufe.pages.dev/899k7x5btkufe.pages.dev/232k7x5btkufe.pages.dev/49k7x5btkufe.pages.dev/415k7x5btkufe.pages.dev/979k7x5btkufe.pages.dev/201k7x5btkufe.pages.dev/918k7x5btkufe.pages.dev/325k7x5btkufe.pages.dev/85
uang asuransi kematian pensiunan pns